Surat Perjanjian Sewa Kontrak
Yang bertanda tangan di bawah ini masing- masing adalah :
1.Nama : Dadang Kurnia
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Pesantren 532 RT 02 RW 16 Kel. Cibabat Kec. Cimahi Utara.
Adalah pemilik Ruko yang terletak pada alamat di atas. Untuk selanjutnya disebut pihak ke I
( satu ).
2. Nama : Iwan Yahya
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Pahlawan No.35 Bandung
Tlp : 0813188*****
Adalah calon pengontrak Show Room Ruko los 4 bawah pada alamat tersebut, untuk selanjutnya disebut pihak ke II ( dua )
Pada hari ini tgl 20 April 2011, kedua belah pihak mengadakan kesepakatan bersama dengan syarat- syarat antara lain sebagai berikut :
1.Pihak ke I ( satu ) mengontrakkan Show Room los 4 bawah selama satu tahun terhitung dari tgl 20 April 2011 s/d tgl 20 April 2012 seharga Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah )
2.Setelah habis masa kontrak, pihak ke II ( dua ) segera mengosongkan tempat tersebut, kecuali kalau mau diperpanjang satu bulan sebelum masa kontrak habis harus membuat perjanjian baru.
3.Pihak kedua akan membuat instalasi listrik untuk usahanya,diluar plafon ( Out Bow ).
4.Segala kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian pihak ke II ( dua ) adalah tanggung jawab pihak ke II ( dua ).
5.Pembayaran listrik sesuai dengan pemakaian yaitu dengan perhitungan jumlah rekening tagihan listrik PLN dikurangi target pemakaian listrik pihak ke satu dan ketiga.
6.Pembayaran PAM dan sampah Rp. 30.000,-/ Bulan
7.Segala sesuatu yang belum tertulis dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah.
Sekian surat perjanjian ini dibuat dan akan dilaksanakan dengan sungguh- sungguh sebagaimana mestinya.
Cibabat, 20 April 2011
Pihak ke II ( dua ) Pihak ke I ( satu )
( Iwan Yahya ) ( Dadang Kurnia )
Saksi I RT 02 RW 16 Saksi II
( Bpk. Dudung.S) ( Ny. Heni Marlina )